Pengadilan
Malaysia menolak permohonan empat waria yang memperjuangkan hak untuk
mengenakan pakaian perempuan. Hukum Syariah Islam di negeri jiran itu
memang melarang pria untuk berpenampilan perempuan. Oleh sebab itu,
keempat waria ini menggugatnya.
Gugatan keempat pria Muslim ini
bukan tanpa dasar. Laman BBC, Kamis 11 Oktober 2012 memberitakan,
keempat pria yang menganggap dirinya sebagai perempuan ini beberapa kali
tertimpa nasib apes. Mereka sudah berulang kali ditahan aparat karena
mengenakan baju dan aksesoris yang biasa dipakai perempuan.